TUNTAS ONLINE - Di tengah sidang yang akan menentukan nasib Ketua DPR, Setya
Novanto, atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus 'papa minta saham', anggota
MKD dari fraksi Nasdem Akbar Faizal mengaku dinonaktifkan dari majelis etik
itu.
Alasannya, kata Akbar, dirinya diadukan oleh anggota MKD
dari fraksi partai Golkar, Ridwan Bae. Adapun dasar pengaduan tersebut tidak ia sebutkan.
Hal itu diumumkan sendiri oleh Akbar Faizal di depan ruang
rapat kepada awak media.
Di hadapan awak media, Akbar menunjukkan surat pengaduan atas
dirinya yang disebutkan ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
![]() |
Anggota Sidang MKD Non Aktif, Akabr Faizal (Fraksi-Partai Nasdem) Saat Menemui Awak Media |
'Dijegal'
Akbar mengklaim, dia dijegal oleh anggota MKD yang ingin
mempertahankan Setya Novanto.
"Anda tahu orangnya? Orang yang selalu minta kasus ini
ditutup. Pertarungannya 9-8 voting, kalau tidak ada saya, minimal seri,
dan artinya tidak ada putusan apa-apa dan orang yang melanggar etika tetap
dalam posisi itu," kata Akbar.
Sejauh ini pihak awak media belum memperoleh klarifikasi dari
pimpinan sidang MKD atas klaim Akbar tersebut.
Lebih lanjut Akbar mengatakan, dia balik melaporkan tiga
anggota MKD dari partai Golkar, Ridwan Bae, Kahar Muzakkir, dan Adies Kadir.
Namun pengaduan itu "tidak mendapat respon dari pimpinan".
"Dengan menggunakan logika dari surat ini, seharusnya
tiga orang itu tidak boleh ada dalam rapat," tukas Akbar.
Sarifuddin: Belum terverifikasi
Sementara itu, anggota MKD yang juga politisi Partai Hanura
Sarifuddin Sudding mengatakan, Akbar Faisal masih tetap anggota MKD.
Alasannya, "Aduan yang diajukan terhadap Akbar belum
terverifikasi."
Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk lewat MKD harus
melalui alat bukti. Apabila terbukti, lanjutnya, pihaknya akan
menindaklanjutinya.
"Ini belum sama sekali kok tiba-tiba ada
surat penonaktifan dari pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah,"
tandas Sarifuddin.
Rapat ditunda
Berdasarkan pantauan media di Gedung Nusantara 2, Akbar
Faizal bersikeras untuk masuk ruang rapat. Ia mengatakan akan meminta supaya
rapat dilangsungkan secara terbuka.
Sementara itu, sejumlah anggota MKD dilaporkan telah masuk
ruang rapat. Namun, berdasarkan keterangan anggota MKD dari fraksi PDIP, M.
Prakosa, rapat ditunda sampai jam 15.30 WIB.
Ia mengungkap bahwa majelis sudah korum tetapi masih
"menunggu kehadiran seorang anggota yang masih cek kesehatan".
Prakosa juga mengatakan, keputusan akan diambil lewat
musyawarah, "Semua nanti akan pakai musyawarah, kita usahakan pakai
musyawarah".
Pewarta: Isyana
Artharini (BBC Indonesia)
0 komentar:
Post a Comment