Pihak Rektorat UNHAS, Diduga Melakukan Pungli Terhadap Alumni Apoteker?

TUNTAS ONLINESekitar 150 orang Alumni apoteker Unhas yang melakukan penyumpahan bulan april lalu harus menelan pil pahit dari rektorat universitas Hasanuddin Makassar. Pasalnya, sampai sekarang pihak rektorat menahan transkrip nilai dan mewajibkan pembayaran kepada alumni sebesar 1,5 juta rupiah sebagai uang SPP semester selanjutnya. Kami disuru membayar lagi 1,5 juta oleh pihak rektorat, katanya kami dikenakan cas karena keterlambatan ujian. Di dalam Surat edaran dari rektorat terkait ujian sidang apoteker, itu paling lambat tanggal 23 Januari 2015, sementara dari pihak fakultas memberikan ujian sidang pada saat itu tgl 26 Januari 2015. ucap Irwan, saat mengirimkan tulisannya ke Tuntas Online. (29/08).

"Keterlambatan itu bukan kesalahan dari mahasiswa tetapi kesalahan komunikasi dari pihak rektorat ke pihak fakultas atau sebaliknya, tetapi kami sebagai mahasiswa yang di korbankan.hal ini baru terjadi sepanjang sejarah pendidikan di Indonesia, Ada alumni yang di suru lagi membayar biaya SPP", tambah Irwan.


Muh. Irwan yang salah seorang alumni apoteker Unhas yang transkrip nilainya juga di tahan mengatakan "ini sangat tidak wajar, kesalahan bukan terjadi pada kami tetapi kami yang di korbankan, harusnya Unhas sebagai lembaga pendidikan milik Pemerintah juga harus mengedepankan rasa kemanusiaannya, bukan meliberalisasi pendidikan dan menjadikan kami korban", jelasnya. 

Ia juga menambahkan agar pihak rektorat mau memberikan transkrip nilainya kepada kami, soalnya sudah banyak teman teman apoteker di daerah dan sangat membutuhkan itu untuk mempermudah administrasinya dalam mencari pekerjaan. Ucap Irwan.

Pewarta: Muh. Irwan


Share on Google Plus

About Ibnu

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment